BAB II
PEMBAHASAN
A. Al-Qur’an Surah
Al-’Imran Ayat 104 tentang Pengorganisasian
Organizing (pengorganisasian)
adalah pengelompokan kegiatan yang diperlukan yaitu penetapan susunan
organisasi serta tugas dan fungsi-fungsi dari setiap unit yang dalam
organisasi. Organizing dapat pula
dikatakan sebagai keseluruhan aktivitas manajemen dalam mengelompokkan
orang-orang serta penetapan tugas, fungsi, wewenang, serta tanggung jawab
masing-masing dengan terciptanya aktivitas-aktivitas yang berguna dan berhasil
dalam mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Pengorganisasian terdiri dari:
1.
Menyediakan
fasilitas-fasilitas perlengkapan, dan tenaga kerja yang diperlukan untuk
penyusunan rangka kerja yang efisien.
2.
Mengelompokkan
komponen kerja ke dalam struktur organisasi secara teratur.
3.
Membentuk
struktur wewenang dan mekanisme koordinasi.
4.
Merumuskan
dan menentukan metode serta prosedur.
5.
Memilih,
mengadakan latihan dan pendidikan tenaga kerja dan mencari sumber-sumber lain
yang diperlukan.[1]

Terjemahnya:
Dan hendaklah
ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh
kepada yang ma’aruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang yang
beruntung” (QS;13:104)
Al-Ummah: golongan yang
berdiri dan banyak individu yang antara mereka terdapat ikatan yang menghimpun,
dan persatuan yang membuat mereka seperti organ dalam tubuh.
Al-Khairu: sesuatu yang
di dalamnya terdapat kebajikan bagi manusia dalam masalah agama dan duniawi.
Al-Ma’ruf: apa yang
dianggap baik oleh syari’at dan akal. Dan kata munkar ialah lawan katanya.
Hendaklah di
antara kalian suatu golongan yang membeda, bekerja untuk dakwah, amar ma’ruf
dan nahi mungkar.[2]
Orang yang diajak
bicara dalam ayat ini ialah kaum mukminin seluruhnya. Mereka terkena taklif agar memilih suatu golongan yang
melaksanakan kewajiban ini. Realisasinya adalah hendaknya masing-masing anggota
kelompok tersebut mempunyai dorongan dan mau bekerja untuk mewujudkan hal ini,
dan mengawasi perkembangannya dengan kemampuan optimal. Sehingga bila mereka
melihat kekeliruan ataupun penyimpangan dalam hal ini (amar ma’ruf nahi
munkar), segera mengembalikannya ke jalan yang benar.
Kaum mukminim di
masa permulaan islam berjalan pada sistem ini, yaitu melaksanakan
pekerjaan-pekerjaan umum. Khalifah Umar ra. pernah berkhutbah di atas mimbar,
dan di antara ucapannya ialah, “Jika kalian melihat dalam diriku suatu
penyimpangan, maka luruskanlah oleh kalian.” Lalu salah seorang pengembala
berdiri seraya berkata, “Seandainya kami melihat penyimpangan dalam dirimu,
maka akan kami luruskan dengan pedang kami.”
Para sahabat
sendiri saling membantu dalam melaksanakan kewajiban ini. Masing-masing
merasakan betapa pentingnya penyebaran panji islam, pelestariannya dan melawan
setiap orang yang coba-coba berani menentang salah satu di antara kaidah islam
dan akhlaknya , termasuk hukum dan kemaslahatan pemeluknya. Dan kaum muslimin
lainnya mengkuti jejak mereka pula.[3]
Terkait dengan penjabaran tersebut, maka penulis
menyimpulkan bahwa dalam surah Al-‘Imran ayat 104 menjelaskan mengenai
pembagian kerja dari para sahabat pada saat penyebaran islam dengan penuh
tanggung jawab, kooperatif dan saling menguatkan masing-masing. Untuk mencapai
sebuah visi dan misi serta tujuan dibutuhkan pembagian kerja yang jelas,
koordinasi yang baik , dan adanya kesatuan arah sehingga dapat menimbulkan
kesatuan tindak dan kesatuan pikiran.
B. Al-Qur’an Surah
Ar-Ra’d Ayat 36 tentang Pengorganisasian
Fungsi
pengorganisasian adalah sebagai berikut:
1.
Fungsi
strukturalisasi, yaitu menetapkan
struktur kepegawaian, terutama dalam penyusunanan dan penempatan personal,
pekerjaan-pekerjaan, material, dan pikiran-pikiran di dalam struktur itu.
Sebagaimana dalam organisasi pada umumnya, struktur pengurus telah disusun
secara hierarkis, ada atasan dan bawahan. Misalnya, dari manajer utama, manajer
madya, manajer terdepan, para supervisor, staf operasional dan administrasi,
sampai pada bagian kebersihan.
2.
Fungsi
relationship, yaitu menjalin hubungan
dengan pihak eksternal lembaga dengan mempertegas tugas, fungsi,
kewajiban-kewajiban, hak-hak, dan tanggung jawab masing-masing anggota, yang
disusun menjadi pola-pola kegiatan yang tertuju pada tercapainya tujuan pendidikan.
3.
Fungsi
integritas usaha-usaha suatu lembaga pendidikan, yang juga dapat diartikan
sebagai alat untuk mempersatukan usaha-usaha menyelesaikan berbagai kegiatan
lembaga pendidikan. Dengan demikian, lembaga pendidikan adalah wadah
aktivitas-aktivitas yang menyusun dan membentuk hubungan-hubungan fungsional
sehingga terwujudlah kesatuan usaha dalam mencapai maksud-maksud dan
tujuan-tujuan pendidikan.[4]
Adapun ayat
Al-Qur’an yang berkaitan dengan pengorganisasian sebagai berikut:

Terjemahan
Dan orang-orang
yang telah kami berikan kitab kepada mereka bergembira dengan kitab yang
diturunkan kepadamu; dan bersekutu, antara golongan-golongan (Yahudi dan
Nasrani) yang bersekutu,dan mengingkari sebagiannya. Katakanlah,’Sesungguhnya
aku hanya diperintahkan untuk menyembah Allah dan tidak mempersekutukan sesuatu
pun dengan Dia. Hanya Kepada-Nya aku seru (manusia) dan hanya kepada-Nya aku
kembali. (QS;13: 36)
Al-Ahzab: Bentuk jamak
dari hizbun, yaitu golongan
orang-orang yang bersekutu untuk suatu urusan, seperti pemurang, permusuhan,
atau lain sebagainya.
Al-Ma’ab: Tempat kembali
Kegembiraan
orang-orang yang beriman di antara ahli kitab atas diturunkannya Al-Qur’an
kepada Rasulullah Saw., dan keingkaran
sebagaian mereka terhadapnya.
Wal ladziina aatainaa humul kitaaba, dan
orang-orang yang kami datangkan Al-Kitab kepada mereka bergembira dengan
Al-Qur’an yang diturunkan kepadamu, karena di dalam kitab terdapat bukti-bukti
atau kebenarannya dan kabar gembita tentang kedatangannya.
Wa minal ahzaabi may yunkiru ba’dlahu, dan di antara mereka yang bersekutu dan
bersekongkol dalam memusuhi Rasulullah saw., seperti Ka’ab bin Asyraf, Sayyid
dan ‘Aqib (Keduanya uskup Najran), serta pengikut mereka, ada yang mengingkari
sebagian Al-Qur’an, yaitu yang tidak sesuai dengan apa yang mereka selewengkan
dari kitab dan syari’at mereka.[5]
Berdasarkan ayat
ini penulis menghubungkan dengan pengorganisasian mengenai fungsi
strukturalisasi, yaitu menempatkan kepegawaian atau personal dan masing-masing
unit, bagian, atau devisi telah mempunyai tugas yang harus diselesaikan dan
dikerjakan secara bersama-sama. Dan setiap personal haruslah fokus terhadap
tujuan yang akan dicapai dan setiap pegawai/unit bahkan manajer haruslah
konsisten dengan tujuan manakala ia melakukan pengorganisasian. selain itu
manajer menerapkan wewenangnya sesuai dengan dasar hukum yang jelas.
C. Hadits Riwayat
Muslim dari Abu Hurairah tentang Kalian Bersaudara
Pengorganisasian
seharusnya memerhatikan fungsi-fungsi utama dalam organisasi yang dicirikan
oleh hal-hal sebagai berikut:
1.
Memiliki
tujuan yang jelas, dengan tujuan yang sudah pasti, pengorganisasian diarahkan
pada tujuan yang dimaksudkan .
2.
Tiap
anggota dapat memahami dan menerima tujuan tersebut, tujuan-tujuan tersebut
secara konsepsional dikemukakan secara
mendetail oleh manajer kepada seluruh bawahannya, sehingga setiap
pekerjaan bertujuan yang sama, integral, dan terpadu.
3.
Adanya
kesatuan arah sehingga dapat menimbulkan kesatuan tindak dan kesatuan pikiran.
4.
Adanya
kesatuan perintah.
5.
Adanya
keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab.
6.
Adanya
pembagian tugas atau pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan, keahlian, dan
bakat masing-masing, sehingga menimbulkan kerja sama yang harmonis dan
kooperatif.
7.
Penghargaan
kepada setiap pekerjaan yang dilakukan oleh anggota organisasi.
8.
Adanya
jaminan keamanan dalam bekerja, anggota tidak merasa gelisah karena takut
dipecat atau ditindak dengan sewenang-wenang.
9.
Pemahaman
tentang garis-garis kekuasaan yang jelas dan membangun hubungan kerja sama dalam
melaksanakan perencanaan yang ditetapkan sehingga dalam memudahkan pelaksanaan
kegiatan, lebih efektif dan efisien, serta mempercepat tercapainya tujuan.
Adapun
hadits yang berkaitan dengan pengorganisasian sebagai berikut:

Terjemahnya:
Dari Abu
Hurairah radhiallahuanhu dia berkata: Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam
bersabda: Janganlah kalian saling dengki, saling menipu, saling marah dan
saling memutuskan hubungan. Dan janganlah kalian menjual sesuatu yang telah
dijual kepada orang lain. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.
Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lainnya, (dia) tidak
menzaliminya dan mengabaikannya, tidak mendustakannya dan tidak menghinanya.
Taqwa itu disini (seraya menunjuk dadanya sebanyak tiga kali). Cukuplah seorang
muslim dikatakan buruk jika dia menghina saudaranya yang muslim. Setiap muslim
atas muslim yang lain; haram darahnya, hartanya dan kehormatannya. (Riwayat
Muslim 40:35).
Kandungan
Hadist:
1.
Larangan
untuk saling dengki.
2.
Larangan
untuk berbuat keji dan menipu dalam urusan jual beli.
3.
Diharamkan
untuk memutuskan hubungan terhadap muslim. Sebaliknya harus dijaga persaudaraan
dan hak-haknya karena Allah ta’ala.
4.
Islam
bukan hanya aqidah dan ibadah saja, tetapi juga di dalamnya terdapat urusan
akhlak dan muamalah.
5.
Hati
merupakan sumber rasa takut kepada Allah ta’ala.
6.
Taqwa
merupakan barometer keutamaan dan timbangan seseorang.
7.
Islam
memerangi semua akhlak tercela karena hal tersebut berpengaruh negatif dalam
masyarakat Islam.[7]
Adapun menurut
penulis pada hadits ini berkaitan dengan pengorganisasian mengenai setiap orang
seharusnya dalam mengerjakan tugasnya
senantiasa menjaga hubungan baik. Dengan menjalin hubungan dan kerja sama yang
baik akan lebih mudah untuk menyelesaikan suatu pekerjaan, dan apabila hubungan
itu tidak terjalin dengan baik mustahil tujuan yang telah direncanakan akan
tercapai dengan hasil yang maksimal. Selain itu dalam pembagian tugas setiap
personal haruslah saling percaya, dan apabila telah diberikan suatu penghargaan
pada setiap personal atau tim, terutama pemberian insentf, reward, dan imbalan atau bonus untuk yang berprestasi janganlah iri
ataupun dengki namun tetaplah berusaha agar dapat diberikan penghargaan
tersebut.
D. Hadits Riwayat
Muslim dari Abi Hurairah tentang Menutup Aib Saudaranya
Proses
(langkah-langkah) pengorganisasian:
1.
Manajer
harus mengetahui tujuan organisasi yang ingin dicapai.
2.
Penentuan
kegiatan-kegiatan, artinya manajer harus mengetahui, merumuskan, dan
menspesifikasikan kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan
organisasi dan menyusun daftar kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan.
3.
Pengelompokan
kegiatan-kegiatan, artinya manajer harus mengelompokkan kegiatan-kegiatan ke
dalam beberapa kelompok atas dasar tujuan yang sama.
4.
Pendelegasian
wewenang, artinya manajer harus menetapkan besarnya wewenang yang akan
didelegasikan kepada setiap departemen.
5.
Rentang
kendali, artinya manajer hrus menetapkan jumlah karyawan pada setiap depertemen
atau bagian.
6.
Peranan
perorangan, artinya manajer harus menetapkan dengan jelas tugas-tugas setiap
individu karyawan, supaya tumpang-tindih tugas dihindarkan.
Adapun hadits yang berkaitan dengan
pengorganisasian sebagai berikut:

Terjemahnya:
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa melepaskan kesusahan seorang muslim dari kesusahan dunia, Allah
akan melepaskan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan orang
yang susah, Allah akan mudahkan urusannya di dunia dan akhirat. Barangsiapa
menutupi aib seorang, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Allah
akan senantiasa menolong hamba-Nya selama ia menolong saudaranya.” (HR. Muslim)
[HR. Muslim, no. 2699]
Hadits ini berisi ilmu, kaedah, dan
adab, sebagaimana dinyatakan oleh Imam Nawawi. Lalu Ibnu ‘Allan menambahkan,
“Hadits ini juga berisi fadilah, faedah, dan hukum.” Menyelesaikan masalah orang yang susah bisa
jadi dengan harta seperti menyelesaikan masalah utang.Hadits ini juga jadi
anjuran untuk memberikan kemudahan bagi orang yang susah. Misalnya, memberi
tenggang waktu bagi yang berutang, atau menghapuskan seluruh utangnya, atau
menghapus sebagian utangnya, atau memberinya untuk menghilangkan kesulitan.
Memberikan kemudahan di sini merupakan bagian dari menyelesaikan masalah orang
yang susah. Jika ada aib yang tidak dikenal di hadapan manusia lainnya, maka
hendaklah yang berbuat maksiat ini dinasihati. Adapun untuk aib yang dilihat
langsung, maka segera untuk diingkari sesuai kemampuan. Orang yang sudah
dikenal kefasikan atau maksiatnya, maka boleh dibongkar aibnya dan tidak
ditutupi. Hendaklah membantu saudara muslim dalam urusan dunia dan akhirat,
baik dengan bantuan harta atau bisa pula karena kita punya kedudukan. Al-jaza’ min jinsil ‘amal, artinya balasan
itu sesuai dengan jenis perbuatan.[9]
Berdasarkan hadits ini penulis
menyimpulkan, pengorganisasian merupakan proses mengatur personal dan sumber
daya lainnya untuk bekerja di lembaga atau instansi untuk mencapai tujuan. Di
dalam suatu pekerjaan unit, bagian atau departemen tidak terlepas dari suatu
permasalahan atau bahkan kesalahan jika hal tersebut sampai terjadi maka rekan
kerja atau personal yang termasuk di dalam departemen tersebut tidaklah
menceritakan kesalahan yang dilakukan bahkan melebih-lebihkan kesalahan yang
dilakukan rekannya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Organizing (pengorganisasian)
adalah pengelompokan kegiatan yang diperlukan yaitu penetapan susunan
organisasi serta tugas dan fungsi-fungsi dari setiap unit yang dalam
organisasi.. Pengorganisasian terdiri dari:
1.
Menyediakan
fasilitas-fasilitas perlengkapan, dan tenaga kerja yang diperlukan untuk
penyusunan rangka kerja yang efisien.
2.
Mengelompokkan
komponen kerja ke dalam struktur organisasi secara teratur.
3.
Membentuk
struktur wewenang dan mekanisme koordinasi.
4.
Merumuskan
dan menentukan metode serta prosedur.
5.
Memilih,
mengadakan latihan dan pendidikan tenaga kerja dan mencari sumber-sumber lain
yang diperlukan.
Fungsi
pengorganisasian adalah sebagai berikut:
1.
Fungsi
strukturalisasi.
2.
Fungsi
relationship.
3.
Fungsi
integritas.
Pengorganisasian
seharusnya memerhatikan fungsi-fungsi utama dalam organisasi yang dicirikan
oleh hal-hal sebagai berikut:
1.
Memiliki
tujuan yang jelas, dengan tujuan yang sudah pasti, pengorganisasian diarahkan
pada tujuan yang dimaksudkan .
2.
Tiap
anggota dapat memahami dan menerima tujuan tersebut, tujuan-tujuan tersebut
secara konsepsional dikemukakan secara
mendetail oleh manajer kepada seluruh bawahannya, sehingga setiap
pekerjaan bertujuan yang sama, integral, dan terpadu.
3.
Adanya
kesatuan arah sehingga dapat menimbulkan kesatuan tindak dan kesatuan pikiran.
4.
Adanya
kesatuan perintah.
5.
Adanya
keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab.
6.
Adanya
pembagian tugas atau pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan, keahlian, dan
bakat masing-masing, sehingga menimbulkan kerja sama yang harmonis dan kooperatif.
7.
Penghargaan
kepada setiap pekerjaan yang dilakukan oleh anggota organisasi.
8.
Adanya
jaminan keamanan dalam bekerja, anggota tidak merasa gelisah karena takut
dipecat atau ditindak dengan sewenang-wenang.
9.
Pemahaman
tentang garis-garis kekuasaan yang jelas dan membangun hubungan kerja sama
dalam melaksanakan perencanaan yang ditetapkan sehingga dalam memudahkan
pelaksanaan kegiatan, lebih efektif dan efisien, serta mempercepat tercapainya
tujuan.
10. Adanya
pengarahan dan pembinaan.
Proses (langkah-langkah)
pengorganisasian:
1.
Manajer
harus mengetahui tujuan organisasi yang ingin dicapai.
2.
Penentuan
kegiatan-kegiatan.
3.
Pengelompokan
kegiatan-kegiatan.
4.
Pendelegasian
wewenang.
5.
Rentang
kendali.
6.
Peranan
perorangan.
7.
Struktur.
B. Saran
Dalam
penulisan makalah ini penulis menyadari masih jauh dari kesempurnaan, masih
banyak terdapat kesalahan-kesalahan, baik dalam bahasanya, materi dan
penyusunannya. Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritik, saran dan
masukan yang dapat membangun penulisan makalah ini.
DAFTAR RUJUKAN
Abduh
Tuasikal, Muhammad. “Akhlak: Bantu Orang Susah dan Menutupi Aib Muslim”, dalam https://rumaysho.com/21684-bulughul-maram-akhlak-bantu-orang-susah-dan-menutupi-aib-muslim.html.
07 Maret 2020.
Al-Ahkam.
“Hadis 40: 35. Jadilah Kalian Hamba-hamba Allah yang Bersaudara”, dalam http://www.al-ahkam.net/home/hadis-40-35-jadilah-kalian-hamba-hamba-allah-yang-bersaudara. 07 Maret 2020.
Al-Maragi,
Ahmad Mustafa, Tafsiir Al-Maroogii Juz 4,
Terj. Bahrun Abu Bakar dan Hery Noer Ali, Tafsir
Al-Maragi. Semarang: CV. Toha Putra Semarang, 1993.
Al-Maragi,
Ahmad Mustafa, Tafsiir Al-Maroogii Juz 13,
Terj. K Anshorl Umar Sitanggal, dkk. Tafsir
Al-Maragi. Semarang: CV. Toha Putra Semarang, 1994.
Hikmat.
Manajemen Pendidikan (Cet. II; Bandung: Pustaka Setia, 2009.
Mustari,
Mohamad. Manajamen Pendidikan. Cet. II; Jakarta: Rajawali Pers, 2017.
S.P
Hasibuan, Malayu. Manajemen: Dasar,
Pengertian, dan Masalah. Cet. VII; Jakarta: Bumi Aksara, 2016.
[1]Mohamad Mustari, Manajamen Pendidikan (Cet. II ; Jakarta: Rajawali Pers, 2017), h. 8
[2]Ahmad Mustafa Al-Maragi, Tafsiir Al-Maroogii Juz 4, Terj. Bahrun
Abu Bakar dan Hery Noer Ali, Tafsir
Al-Maragi (Semarang: CV. Toha Putra Semarang, 1993), h. 33-36.
[3]Ahmad Mustafa Al-Maragi, Tafsiir Al-Maroogii Juz 4, Terj. Bahrun
Abu Bakar dan Hery Noer Ali, Tafsir
Al-Maragi h. 36-37.
[4]Hikmat, Manajemen Pendidikan (Cet. II; Bandung: Pustaka Setia, 2009). h,
119.
[5]Ahmad Mustafa Al-Maragi, Tafsiir Al-Maroogii Juz 13, Terj. K
Anshorl Umar Sitanggal, dkk. Tafsir
Al-Maragi (Semarang: CV. Toha Putra Semarang, 1994), h. 203-208.
[6]Hikmat, Manajemen Pendidikan h,
119-121.
[7]Al-Ahkam, “Hadis 40: 35. Jadilah
Kalian Hamba-hamba Allah yang Bersaudara”, dalam http://www.al-ahkam.net/home/hadis-40-35-jadilah-kalian-hamba-hamba-allah-yang-bersaudara, 07 Maret 2020.
[8]Malayu S.P Hasibuan, Manajemen: Dasar, Pengertian, dan Masalah
(Cet. VII; Jakarta: Bumi Aksara, 2016), h. 127.
[9]Muhammad Abduh Tuasikal, “Akhlak:
Bantu Orang Susah dan Menutupi Aib Muslim”, dalam https://rumaysho.com/21684-bulughul-maram-akhlak-bantu-orang-susah-dan-menutupi-aib-muslim.html, 07 Maret 2020.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar